PA Palangka Raya Umumkan Dua Relaas Pemberitahuan dan Satu Pemberitahuan Amar Putusan Melalui Website Resmi
Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat melalui laman website resminya. Pada hari ini, telah diumumkan dua Relaas Pemberitahuan (Surat Tercatat) dan satu Pemberitahuan Amar Putusan (Surat Tercatat) yang ditujukan kepada para pihak dalam tiga perkara berbeda.
Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Palangka Raya memastikan keterbukaan informasi serta menjamin setiap pihak memperoleh pemberitahuan secara sah, tertib, dan terdokumentasi. Setiap pengiriman dilakukan melalui layanan Surat Tercatat sesuai ketentuan hukum acara perdata.
Adapun surat-surat pemberitahuan tersebut meliputi:
1. Dua Relaas Pemberitahuan (Surat Tercatat)
-
Perkara Nomor 469/Pdt.G/2025/PA.Plk
Atas nama: Alimuddin bin Salaman
-
Perkara Nomor 529/Pdt.G/2025/PA.Plk
Atas nama: Yusuf Ramadhan bin Isman
2. Satu Pemberitahuan Amar Putusan (Surat Tercatat)
-
Perkara Nomor 511/Pdt.G/2025/PA.Plk
Atas nama: Siti Lindayana binti Kanderang
Dengan diumumkannya informasi ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap para pihak yang bersangkutan dapat segera mengetahui perkembangan perkaranya dan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya menjaga keterbukaan, akurasi informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui penyebaran informasi resmi dan terverifikasi pada situs web pengadilan.
Panmud Gugatan PA Palangka Raya Lakukan Pemantauan Proses Banding Selanjutnya


