Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » For The First Time! PPPK PA Kuala Kapuas Susun SKP
For The First Time! PPPK PA Kuala Kapuas Susun SKP
  

Kapuas (30/9) Seluruh aparatur PA Kuala Kapuas tutup September sekaligus Triwulan III dengan mengimplementasikan E-Kinerja. e-Kinerja adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengelola dan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital dan terukur. Diantaranya yang wajib untuk di susun secara terstruktur ialah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Bagi para PNS, SKP merupakan bukan hal yang baru, melainkan telah di tuntaskan pada periode awal tahun 2025. Akan tetapi, bagi Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik per 1 September lalu, tentu ini menjadi suatu hal baru yang harus di pelajari.

Dalam penyusunan SKP, para PPPK dibimbing dan dibantu oleh Bagian Kepegawaian serta atasan langsung masing-masing, baik yang di bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Mengingat kebijakan terkait outsourcing masih berlangsung dan belum final, Yusi Maryuningtias, selaku Plt. Kasubag Kepegawaian menjelaskan bahwa pengisian SKP tetap mengikuti arahan dari pimpinan dan menyesuaikan dengan tugas-tugas yang diampu oleh para PPPK.

“beban kerja tetap di sesuaikan tanpa mengurangi tusi yang sebelumnya” jelasnya

Kendatipun begitu, Yusi turut menegaskan bahwa penyusunan SKP tetap berpedoman pada SEKMA Nomor : 120/SEK/SK/II/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil negara di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya Melalui Aplikasi e-Kinerja, sehingga tetap mematuhi garis-garis aturan yang telah diberlakukan.

“ya, harus. Pimpinan juga selalu reminder bahwa harus tetap dalam koridor aturan yang telah diberlakukan” tandasnya

(VON)

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Berita Selanjutnya