Harap Tunggu...

» Transparansi » Informasi Secara Berkala
Informasi Secara Berkala
  

INFORMASI SECARA BERKALA

No MENU KODE
A INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA
A1 Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan
1 Profil Pengadilan, meliputi:
a. Fungsi, tugas dan yurisdiksi Pengadilan; A1.1a
b. Struktur organisasi Pengadilan; A1.1b
c. Alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi Pengadilan; A1.1c
d. Daftar nama Pimpinan dan Hakim Tinggi di Pengadilan; A1.1d
e. Profil singkat pejabat struktural perencanaan & kepegawaian, pejabat struktural umum & keuangan  / fungsional prakom, Fungsional Umum Kesekretariatan; A1.1e
f. LHKPN yang telah diverifikasi dan dikirimkan oleh KPK. A1.1f
2 Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan. A1.2
3 Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan. A1.3
4 Agenda sidang pada Pengadilan Tingkat Banding. A1.4
A2 Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat
1 Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapat bantuan hukum, hak atas biaya perkara cuma-cuma, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan. A2.1
2 Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai;
a. Mekanisme
b. Alur Penanganan Pengaduan
c. Layanan Pengaduan
A2.2
3 Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai. A2.3
4 Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi. A2.4
5 Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi. A2.5
6 Biaya untuk memperoleh salinan informasi. A2.6
A3 Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja
1 Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A3.1
a. Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya. (Renstra)
b. Penanggungjawab, pelaksana program dan (File PKT) kegiatan nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi;
c. Target dan/atau Capaian Program dan Kegiatan;
d. Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan;
e. Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya.
2 Ringkasan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) A3.2
3 Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A3.3
a. Rencana dan laporan realisasi anggaran; dan
b. Neraca laporan arus kas (SAKPA) dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (CaLK).
4 Ringkasan daftar aset dan inventaris. A3.4
5

Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang undangan 

A3.5
A4 Informasi Laporan Akses Informasi
Ringkasan laporan akses informasi yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A4
a Jumlah permohonan informasi yang diterima;
b Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi;
c Jumlah permohonan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permohonan informasi yang ditolak; dan
d Alasan penolakan permohonan informasi.
A5 Informasi Lain
Informasi tentang pengunjung Website. (info ada menu utama diblok di samping kanan bawah) A5