Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 50. PA Muara Teweh Hadiri Undangan Mengikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Secara Daring
50. PA Muara Teweh Hadiri Undangan Mengikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Secara Daring
  

PA Muara Teweh Hadiri Undangan Mengikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Secara Daring

 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Sehubungan dengan surat Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 9-SMAP-01/BP/PW1/II/2025 tentang undangan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang akan dilaksanakan pada Rabu 05 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – selesai secara live streaming youtube channel Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mengundangan seluruh Ketua Mahkamah Syariah Aceh / Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syariah / Ketua Pengadilan Agama seluruh Indonesia untuk mengikuti acara tersebut secara daring.

Peserta yang ikut menghadiri undangan secara daring Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris baik itu tingkat Banding maupun tingkat pertama. Dan PA Muara Teweh yang mengikuti adalah Ketua H. Mulyadi, Lc., M.H.I, Panitera Ahmad Luthfi, S.H.I dan Sekretaris Murtodi, S.Kom., S.H. bertempat Ruang Media Center PA Muara Teweh.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menyambut baik diberlakukannya Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ditjen Badan Peradilan Agama dan langkah strategis dalam mendukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Lingkungan Peradilan Agama 1. Program Prioritas Ditjen Badilag pada tahun 2023 hingga 2025, 2. Aplikasi e-Binwas, 3. Aplikasi CCTV Online, 4. Aplikasi Elektronik Track Record (ETR), dan 5. Kebijakan berupa SK Dirjen Badilag dan Surat Edaran Dirjen Badilag. (m2n)