PA Muara Teweh Menghadiri Rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA)
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 13 Februari 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri rapat tim gugus tugas KLA Kabupaten Barito Utara yang diadakan di Aula Pertemuan Disdalduk KB dan P3A Kabupaten Barito Utara pada pukul 08.00 WIB.
Rapat ini diadakan sehubungan dengan evaluasi mandiri KLA tahun 2024 dan dalam rangka penguatan data dukung indikator kelompok klaster yang terdiri dari :
- Klaster I (Hak Sipil dan Kebebasan) yang memuat a) anak yang diregistrasi dan memiliki kutipan akta kelahiran, b) ketersediaan fasilitas informasi layak anak (ILA), c) pelembagaan partisipasi anak.
- Klaster II (Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif) yang memuat a) pencegahan perkawinan anak, b) penguatan kapasitas lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua/keluarga, c) pengembangan anak usia dini holistik dan integratif (PAUD HI), d) standarisasi lembaga pengasuhan alternatif dan pengasuhan sementara, e) ketersediaan infrastruktur (sarana dan prasarana) ramah anak di ruang publik.
(tan)
Berita Sebelumnya
37. Sidang Keliling PA Muara Teweh 13 Februari 2025 Selanjutnya
37. Sidang Keliling PA Muara Teweh 13 Februari 2025 Selanjutnya