Penyampaian Laporan Agen Perubahan Tahun 2024 dan
Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025
![]() |
![]() |
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Dengan berakhirnya tahun 2024, agen perubahan Pengadilan Agama Muara Teweh Tahun 2024 menyampaikan hasil kerja selama setahun, adapun agen perubahan di tahun 2024 yaitu dari hakim, Abdurahman Sidik, S.H.I., dan pegawai, Eka Prihatini, S.AP. Setelah pelaksanaan penyampaian laporan maka berakhir sudah masa jabatannya.
Dilanjutkan dengan pemilihan agen perubahan di tahun 2025, untuk hakim tetap dipegang oleh Abdurahman Sidik, S.H.I, dengan jumlah suara bulat 21 pegawai, dilanjutkan dengan pemilihan bagian kesekretariatan dengan pergawai yang terpilih adalah Yuli Lestari, S.H. dengan jumlah suara 6 mengalahkan 4 calon lainnya, lalu di bagian kepaniteraan ada Muhammad Fikri Mubarok, S.H. 8 suara mengalahkan 2 calon lainnya.
Dengan terplilihnya agen perubahan bisa membawa Pengadilan Agama Muara Teweh menjadi lebih baik dan pemilihan dilaksanakan secara online voting menggunakan aplikasi pemilihan agen perubahan hasil dari salah satu pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh, Memen A. Husni, S.E.
(aes)
5. Rapat Umum Awal Tahun Pengadilan Agama Muara Teweh Selanjutnya
KOMDANAS Sebelumnya