header pta Baru

Untuk pertama kalinya persidangan di PA Muara Teweh mencapai 28 perkara dalam sehari

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 935Posted in Muara Teweh

Untuk pertama kalinya persidangan di PA Muara Teweh mencapai 28 perkara dalam sehari

28_sidang.jpeg

Muara Teweh | www.pa-muarateweh.go.id

Hari rabu kemarin (24/06), pemandangan pda ruang tunggu Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh terlihat berbeda dari biasanya. Pagi pukul 08.30 wib kondisi ruang tunggu tampak sudah dipenuhi oleh para pengunjung. Mereka adalah para pencari keadilan yang datang berbagai tempat di wilayah kabupaten barito utara maupun Murung Raya, untuk memenuhi panggilan sidang.

Berdasarkan pengumuman yang ditampilkan pada layar informasi digital, jawal sidang pada hari rabu, 24 Juni 2020 ada sebanyak 28 perkara, yang masing2 akan diperiksa oleh Majelis Hakim dan Hakim Tunggal. Perkara2 tersebut terdiri dari 26 perkara gugatan (contensius) dan selebihnya adalah perkara permohonan (voluntair).

Proses Pemeriksaan perkara gugatan dilaksanakan oleh Majelis Hakim pada ruang sidang 1, yang dipimpin oleh Wiryawan arif, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis serta Ama’ Khisbul Maulana, S.H.I., dan Abdurahman Sidik, S.H.I., masing2 sebagai Anggota, dengan dibantu oleh panitera sidang. Adapun perkara gugatan yang diperiksa meliputi 19 perkara cerai gugat dan 7 perkara Cerai Talak, yang mana 2 di antaranya sidang dengan agenda ikrar talak.

Sementara itu pada tempat terpisah di ruang sidang 2, Hakim tunggal atas nama Abdullah, S.H.I., M.H. memeriksa 2 perkara permohonan dgn dibantu oleh panitera sidang. Perkara tersebut keduanya merupakan permohonan dispensasi kawin. Secara keseluruhan sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan dengan tertib dan lancar hingga pukul 15.30 WIB.

saat dikonfirmasi terkait banyaknya jumlah perkara yang disidangkan, Humasy Pengadilan Agama Muara Teweh yang juga sebagai Ketua Majelis di sela2 skorsing sidang, menyampaikan bahwa padatnya jadwal sidang ini disebabkan karena banyaknya perkara masuk pada setiap harinya pasca masa new normal. “Demi pelayanan maksimal, kami (majelis hakim -red.) berusaha menjadwalkan persidangan secepat mungkin dr hari pendaftaran, agar masyarakat pencari keadilan tidak menunggu terlalu lama untuk menyelesaikan permasalahan mereka, tentunya dengan tetap memedomani hukum acara yang berlaku”, Tegasnya.

Arif menambahkan bahwa selain perkara baru, banyaknya jadwal sidang pada hari ini juga sebagiannya merupakan perkara tundaan dr beberapa minggu lalu yang mana proses pemeriksaannya masih terus berjalan. “Ada 12 perkara baru dan selebihnya 24 perkara merupakan pemeriksaan lanjutan dari minggu lalu”, Lanjutnya.

Untuk diketahui umum bahwa Pengadilan Agama Muara Teweh telah berkomitmen untuk menyelesaikan perkara secara sederhana, cepat dan biaya ringan. “Azaz inilah yang kami jadikan patokan dalam manajemen perkara”. Pungkas Arif. Selain itu, Pengadilan Agama yang meliputi kab. Barito utara dan Murung raya ini selalu menerapkan one day minute dan one day publish terhadap perkara yang diputus. (Ama)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media