PA Sukamara Terima BMN baru berupa Laptop dari Mahkamah Agung

Sukamara, 9 Juli 2026 – Pada hari Rabu, 9 Juli 2026, Pengadilan Agama Sukamara menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa 4 (empat) unit laptop merek HP yang dikirim oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas perkantoran.
Proses penerimaan barang dilaksanakan oleh Staf Subbagian Umum dan Keuangan selaku Pengelola BMN, Danang S. Riadi, S.T. Pada saat penerimaan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang diterima untuk memastikan kesesuaian jumlah dan kondisi barang dengan dokumen pengiriman.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi, proses penerimaan telah diselesaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti resmi bahwa 4 (empat) unit laptop telah diterima dengan baik oleh Pengadilan Agama Sukamara.
Pengadaan laptop tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur Pengadilan Agama Sukamara, khususnya dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan administrasi serta pelaksanaan pekerjaan perkantoran berbasis teknologi informasi.
Dengan adanya penambahan sarana kerja ini, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Dng/redpaskr)
Resmi Dibuka, Rangkaian Acara Peringatan HUT RI dan Mahkamah Agung RI Ke – 81 Selanjutnya
PA Sukamara Kunjungi KPNL Pangkalan Bun Guna Konsultasikan Aset Negara Sebelumnya