Harap Tunggu...

» Sukamara » Ketua, Sekretaris, dan Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Secara Daring
Ketua, Sekretaris, dan Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Secara Daring
  

Ketua, Sekretaris, dan Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Secara Daring

Sukamara, 25 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memastikan kelancaran proses administrasi kepegawaian, Ketua, Sekretaris, dan Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis, 25 Juni 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara.

Sosialisasi ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja peradilan agama mengenai tata cara, persyaratan, serta mekanisme penyelesaian administrasi kenaikan pangkat bagi tenaga teknis hakim dan kepaniteraan. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kepegawaian di lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dan penjelasan langsung dari narasumber yang kompeten di bidang kepegawaian, yaitu Paulus Dwi Laksono Harjono, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN pada Badan Kepegawaian Negara. Beliau menyampaikan berbagai informasi penting terkait kebijakan terbaru, prosedur administrasi kenaikan pangkat, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh satuan kerja agar proses usulan kenaikan pangkat dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya ketelitian dan ketepatan dalam penyusunan dokumen administrasi kepegawaian. Kelengkapan berkas, kesesuaian data, serta kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditentukan menjadi faktor utama dalam mendukung kelancaran proses kenaikan pangkat. Selain itu, beliau juga menjelaskan sejumlah pembaruan kebijakan yang berkaitan dengan manajemen ASN dan implementasinya dalam proses pelayanan kepegawaian.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme penyelesaian administrasi kenaikan pangkat, diharapkan pelayanan kepegawaian di Pengadilan Agama Sukamara dapat berjalan semakin efektif dan efisien.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap seluruh proses administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis hakim dan kepaniteraan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengembangan karier aparatur dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. (zba/redpaskr)