Persiapkan Sidang Keliling,
Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 10 April 2025. Pukul 10.30 WIB di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, dalam rangka mempersiapkan kegiatan Sidang di luar Gedung pada Triwulan II tahun 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan rapat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H. selaku Hakim yang akan menyidangkan perkara pada kegiatan Sidang di luar Gedung yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025 di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Pada rapat tersebut, dibahas tentang persiapan keberangkatan, waktu keberangkatan, mekanisme persidangan, pembagian tugas, hal-hal penting untuk dokumentasi dan hal-hal lainnya yang harus benar-benar diperhatikan demi kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat melalui Sidang di luar Gedung di Bahaur tersebut.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”