Launching Aplikasi e-Bundling Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Hadir Secara Virtual
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu (2/11/2022) pukul 14.00 s.d 14.50 WIB, Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Gugatan menghadiri Launching Aplikasi e-Bundling oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual bertempat di ruang Media Center. Acara ini diselenggarakan berdasarkan Undangan Nomor: 4651/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022 perihal untuk mengikuti acara launching aplikasi yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara virtual dari satker masing-masing.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung. Selain itu untuk mengambil keberkahan, juga dilantunkan pembacaan Kalam Ilahi yang dilantunkan oleh Dr. Drs. Muhammad Thamrin A., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur) dan dirangkai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Gunawan, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat). Kemudian acara dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi e-Bundling oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menyampaikan rasa bahagianya karena dalam peluncuran aplikasi e-Bundling ini juga didampingi secara langsung oleh Panitera dari Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. Di mana beliau yakin bahwa program kerja yang telah ada termasuk dari aplikasi yang baru dilaunching ini Insya Allah akan berhasil dilaksanakan dengan dukungan para Panitera.
“Aplikasi e-Bundling merupakan sebuah inovasi berupa aplikasi yang dapat mempermudah dalam pemeriksaan berkas perkara yang diajukan banding. Sehingga perkara dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih cepat karena dapat terlebih dahulu dipelajari oleh majelis yang akan menangani perkara demi terciptanya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh sebab itu, aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam teknologi informasi dan memberikan kecepatan pelayanan kepada pencari keadilan untuk mewujudkan keadilan, kepastian, dan manfaat asas hukum itu sendiri,” tutur beliau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NF/Timred”
Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, PA Sukamara Kobarkan Semangat Muda Selanjutnya
Apel Jumat Sore 28 Oktober 2022 Pengadilan Agama Sukamara Sebelumnya