Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 2231. Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Antar Instansi Melalui Undangan Resmi Kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau
2231. Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Antar Instansi Melalui Undangan Resmi Kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Antar Instansi Melalui Undangan Resmi Kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau

Foto : Undangan PEMDA Ke PA Pulang Pisau / Rabu (04/11/2026)

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 04 November 2026. Langkah nyata dalam mempererat hubungan kerja sama dan menjaga keharmonisan antar-instansi pemerintah kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui penyampaian undangan resmi secara langsung kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau. Inisiatif ini menjadi cermin komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang solid serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Pertemuan dan penyerahan undangan tersebut berlangsung hangat dengan semangat kemitraan yang erat antara unsur eksekutif daerah dan pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Melalui momentum ini, kedua belah pihak saling menegaskan pentingnya komunikasi terbuka serta sinergi yang berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan program-program strategis daerah, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum, pelayanan keadilan, dan kesejahteraan masyarakat, dapat berjalan secara optimal dan harmonis.

Kehadiran jajaran Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memenuhi agenda pemerintah daerah tersebut tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban keprotokolan, melainkan simbol kebersamaan dan saling menghormati tugas pokok serta fungsi masing-masing lembaga. Diharapkan keharmonisan yang terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga menciptakan iklim kerja yang kondusif antar-instansi demi kemajuan serta pelayanan terbaik bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Str/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau