Wujudkan Keadilan Tanpa Diskriminasi Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Layani Kaum Rentan Sepenuh Hati
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 20 Oktober 2026. Sebagai bagian dari komitmen nyata dalam memberikan akses keadilan yang merata, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus konsisten mengedepankan pelayanan prima yang inklusif. Seluruh jajaran aparatur dan pegawai di garda terdepan senantiasa bergerak aktif melayani para pihak berperkara yang masuk dalam kategori kelompok rentan dengan komitmen penuh rasa empati dan sepenuh hati.
Upaya ini merupakan bentuk implementasi dari Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan di Lingkungan Peradilan. Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau memastikan bahwa hambatan fisik, usia, maupun kondisi kesehatan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka secara terhormat dan setara.
Penerapan Asas Prioritas dan Layanan Responsif Dalam pelaksanaannya di lapangan, para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas keamanan menerapkan standar operasional yang tanggap begitu mendeteksi adanya pengunjung dari kelompok rentan.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa melayani dengan sepenuh hati bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang wajib melekat pada setiap pegawai. Melalui dedikasi dan ketulusan dalam melayani kaum rentan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus mempertahankan predikat peradilan yang inklusif, ramah, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timredâ€

|
|
|
|
|
|
|
|


