Panitera PTA Palangka Raya Sambut Hangat Kedatangan Rombongan Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyambut hangat kedatangan rombongan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang berkunjung dalam rangka menyampaikan undangan resmi untuk menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang akan diselenggarakan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dan PTA Palangka Raya. Sambutan hangat dari Panitera PTA Palangka Raya mencerminkan hubungan kelembagaan yang harmonis serta semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyampaikan maksud “Kedatangan sekaligus mengundang Panitera PTA Palangka Raya untuk berkenan hadir dalam kegiatan MoU yang direncanakan berlangsung di PA Pulang Pisau pada hari Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”ujar beliau.
Penandatanganan MoU yang direncanakan melibatkan tujuh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Melalui kerja sama tersebut, masing-masing instansi diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih efektif sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Kunjungan ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan antara satuan kerja peradilan agama. Dukungan serta partisipasi dari PTA Palangka Raya diharapkan dapat menambah makna kegiatan MoU sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui silaturahmi dan penyampaian undangan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap pelaksanaan kegiatan MoU dapat berjalan dengan lancar serta menjadi langkah nyata dalam mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|




