Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 2047. Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi ke PTA Palangka Raya
2047. Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi ke PTA Palangka Raya
  

Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi ke PTA Palangka Raya

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Selasa, 20 Oktober 2026 Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau terdiri dari Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan koordinasi ke Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya terkait rencana pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang melibatkan tujuh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah untuk mematangkan persiapan kerja sama antarlembaga, sekaligus memastikan rencana pelaksanaan MoU berjalan sesuai dengan ketentuan dan arah kebijakan yang berlaku. Komunikasi dan konsultasi dengan PTA Palangka Raya menjadi bagian penting dalam menyelaraskan langkah Pengadilan Agama Pulang Pisau sebelum kerja sama tersebut dilaksanakan.

Rencana MoU antar-7 instansi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerja sama lintas instansi, berbagai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan dapat ditangani secara lebih terkoordinasi, efektif, dan terpadu sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan diarahkan pada persiapan kerja sama, penyamaan persepsi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kesepahaman bersama. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait.

Sinergi antara Pengadilan Agama Pulang Pisau, PTA Palangka Raya, dan instansi-instansi terkait diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang membutuhkan layanan lintas sektor.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. mengatakan “Melalui koordinasi ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya mendorong terwujudnya kerja sama yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang lebih mudah diakses, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”ujar beliau.

Bottom of Form

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau