Pengadilan Agama Pulang Pisau Pastikan Pembayaran Listrik Tepat Waktu

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
08 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pembayaran tagihan listrik tepat waktu pada bulan Oktober sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran operasional dan pelayanan perkantoran. Pembayaran tagihan listrik dilakukan secara tertib sesuai dengan kewajiban dan jadwal pembayaran yang telah ditetapkan.
Pembayaran listrik yang dilakukan tepat waktu menjadi salah satu bentuk pengelolaan kebutuhan operasional perkantoran secara tertib dan bertanggung jawab. Ketersediaan listrik yang terjaga sangat penting dalam menunjang berbagai aktivitas kedinasan, mulai dari pelaksanaan administrasi, penggunaan perangkat elektronik, hingga pelayanan kepada masyarakat yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Melalui pelaksanaan pembayaran tagihan listrik secara tepat waktu, Pengadilan Agama Pulang Pisau berupaya memastikan seluruh kegiatan kedinasan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang disebabkan oleh keterlambatan pembayaran. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam menjaga tertib administrasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



