Pemenuhan Kebutuhan ATK dan ART Dukung Kelancaran Pelaksanaan Tugas
di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
08 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pemenuhan kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Alat Rumah Tangga (ART) pada bulan Oktober sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pengadaan kebutuhan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan aktivitas perkantoran yang berlangsung secara rutin.
Kebutuhan ATK yang disediakan meliputi berbagai perlengkapan penunjang administrasi perkantoran, sedangkan kebutuhan ART diperuntukkan bagi pemeliharaan dan kenyamanan lingkungan kerja. Pemenuhan kebutuhan ini dilakukan secara terencana agar ketersediaan perlengkapan dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan setiap bagian secara optimal serta menunjang terciptanya lingkungan kerja yang tertib dan nyaman.
Setelah kebutuhan tersedia, perlengkapan ATK dan ART selanjutnya didistribusikan kepada bagian-bagian yang membutuhkan di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pendistribusian dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing bagian sehingga penggunaan barang dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
Melalui pemenuhan dan pendistribusian kebutuhan ATK dan ART secara berkala, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk menjaga ketersediaan sarana penunjang kegiatan perkantoran. Hal ini diharapkan dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



