Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1400. Rapat Terbatas Pengadilan Agama Pulang Pisau Bahas Tindak Lanjut Peningkatan Kinerja dan Pelayanan
1400. Rapat Terbatas Pengadilan Agama Pulang Pisau Bahas Tindak Lanjut Peningkatan Kinerja dan Pelayanan
  

Rapat Terbatas Pengadilan Agama Pulang Pisau Bahas Tindak Lanjut Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 03 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan rapat terbatas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta aparatur terkait. Rapat dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan seluruh program kerja dan tindak lanjut hasil pengawasan dapat berjalan secara optimal.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda penting, di antaranya perkembangan pelaksanaan layanan informasi publik (PPID), tindak lanjut pemenuhan eviden Zona Integritas (ZI), pengelolaan administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, publikasi panjar biaya perkara, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, seluruh unit kerja diminta segera menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Pimpinan juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin, koordinasi, serta tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi. Setiap bagian diharapkan terus menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, dan memperkuat sinergi antarunit sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/TimRed

Berita Selanjutnya