–
Tegakkan Kedisiplinan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama
Pulang Pisau Bacakan Tata Tertib Sebelum Sidang Dimulai

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Ketertiban dalam ruang sidang menjadi prioritas utama bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau demi terciptanya suasana persidangan yang khidmat dan berwibawa. Hal ini terlihat pada Senin pagi, 22 Desember 2025, di Ruang Sidang 2 PA Pulang Pisau. Tepat pukul 08.50 WIB, sebelum majelis hakim memasuki ruangan, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang bertugas sebagai Panitera Pengganti, membacakan Tata Tertib Persidangan secara seksama. Pembacaan ini ditujukan kepada para pihak berperkara dan pengunjung sidang yang hadir dalam agenda persidangan perkara cerai talak hari tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur tetap (Protap) di PA Pulang Pisau untuk memastikan seluruh pihak yang hadir memahami hak dan kewajibannya, seperti larangan mengaktifkan alat komunikasi, larangan mengambil foto tanpa izin, hingga kewajiban bersikap sopan selama persidangan berlangsung. Usai pembacaan tata tertib dan memastikan kondisi ruangan steril, persidangan perkara cerai talak tersebut resmi dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
“Kepatuhan terhadap tata tertib persidangan sangat penting agar proses pemeriksaan perkara dapat berjalan lancar, tertib, dan objektif tanpa adanya gangguan teknis maupun perilaku yang kurang patut di dalam ruang sidang,” ujar Kartini, S.H.I. di sela tugasnya.
Komitmen dalam menjaga integritas dan ketertiban di ruang sidang ini terus dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur PA Pulang Pisau guna memberikan pelayanan yustisial yang berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
1362. Tegakkan Integritas, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Bacakan Himbauan Anti Gratifikasi Sebelum Sidang Dimulai Selanjutnya
Civitas Akademika Kunjungi PA Kuala Kapuas, Ada Agenda Apa?! Sebelumnya