–
Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Monev Komisi Informasi

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 17 Juli 2026. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kehadiran beliau dalam forum strategis ini adalah dalam kapasitasnya selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Pulang Pisau. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung transparansi serta pemenuhan hak masyarakat terhadap akses informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Kalteng, Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I. Sosialisasi ini ditujukan bagi seluruh badan publik di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk instansi vertikal tingkat kabupaten/kota seperti Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai kebijakan, tahapan, mekanisme, serta aspek teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang akan berlangsung sepanjang tahun 2026.
Selama jalannya acara, seluruh perwakilan PPID dibekali pemahaman teknis terkait mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta penjelasan komprehensif mengenai indikator-indikator penilaian kepatuhan informasi publik. Melalui keikutsertaan aktif Kartini, S.H.I. dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau siap mengimplementasikan seluruh standar pelayanan informasi yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan PPID di PA Pulang Pisau guna mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, terbuka, dan akuntabel.