Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sidang Perkara 487/Pdt.G/2025/PA.Plk Berjalan Lancar: Agenda Duplik Digelar di Ruang Sidang 1
Sidang Perkara 487/Pdt.G/2025/PA.Plk Berjalan Lancar: Agenda Duplik Digelar di Ruang Sidang 1
  

Sidang Perkara 487/Pdt.G/2025/PA.Plk Berjalan Lancar: Agenda Duplik Digelar di Ruang Sidang 1

Palangka Raya, Jumat (12/12/2025)  Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menyelenggarakan sidang lanjutan perkara perdata gugatan Nomor 487/Pdt.G/2025/PA.Plk dengan agenda duplik pada pukul 15.00 WIB di Ruang Sidang 1. Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian proses litigasi yang sedang berlangsung antara pihak para Penggugat dan para Tergugat.

Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut terdiri atas Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. selaku Hakim Ketua, serta Drs. H. Mulyani, M.H. dan Drs. H. Akhmad Baihaqi selaku Hakim Anggota. Jalannya persidangan turut didampingi oleh Thoyib, S.H.I., M.H. sebagai Panitera Pengganti.

Pada persidangan kali ini, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan duplik sebagai jawaban terakhir terhadap replik Penggugat, sehingga majelis dapat menilai secara komprehensif perkembangan argumentasi hukum kedua belah pihak. Meskipun berlangsung secara elektronik dalam kerangka e-Court dan e-Litigasi, proses sidang tetap berjalan tertib, sesuai prosedur, dan mengikuti prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Sebagaimana lazim dalam hukum acara perdata, para Penggugat juga menyertakan permohonan alternatif (subsidiair) berupa tuntutan keadilan berdasarkan asas ex aequo et bono, apabila Majelis Hakim memiliki pandangan lain terhadap perkara tersebut.

Sidang berakhir dengan arahan Majelis mengenai tahapan berikutnya, yang akan diumumkan melalui sistem e-Court serta pemberitahuan resmi dari kepaniteraan. Proses ini menjadi bagian dari komitmen PA Palangka Raya dalam melaksanakan layanan peradilan modern berbasis elektronik, seraya tetap menjaga akurasi administrasi dan ketertiban persidangan.