Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Perkuat Inovasi Digital, Ketua dan Sekretaris PA Palangka Raya Berikan Arahan Strategis Terkait Aplikasi E-Arsip Perkara
Perkuat Inovasi Digital, Ketua dan Sekretaris PA Palangka Raya Berikan Arahan Strategis Terkait Aplikasi E-Arsip Perkara
  

Perkuat Inovasi Digital, Ketua dan Sekretaris PA Palangka Raya Berikan Arahan Strategis Terkait Aplikasi E-Arsip Perkara

 

PALANGKA RAYA – Langkah inovatif yang diusung oleh CPNS Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, Adila Salma Khatwang, A.Md.A.B., dalam mendigitalisasi arsip perkara mendapat perhatian serius dari pimpinan. Dalam sesi konsultasi dan sosialisasi aktualisasi Latsar, Ketua dan Sekretaris PA Palangka Raya turun langsung memberikan saran serta masukan konstruktif demi kesempurnaan aplikasi E-Arsip Perkara.

Dukungan dari dua pilar pimpinan ini menegaskan bahwa proyek perubahan yang dibawa oleh generasi muda ASN bukan sekadar formalitas pelatihan, melainkan kebutuhan nyata institusi.

Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya aspek keamanan data dalam setiap sistem berbasis digital. Beliau memberikan saran agar struktur penyimpanan dalam aplikasi E-Arsip tetap merujuk pada pola klasifikasi arsip yang berlaku di Mahkamah Agung.

“Inovasi ini sangat bagus untuk mempercepat layanan. Namun, pastikan setiap dokumen yang diunggah memiliki backup yang kuat dan enkripsi yang aman agar data sensitif para pencari keadilan tetap terlindungi,” ujar Ketua PA Palangka Raya.

Sementara itu, Sekretaris PA Palangka Raya, menitikberatkan pada aspek keberlanjutan (sustainability) dan kemudahan penggunaan (user experience). Beliau menyarankan agar antarmuka aplikasi dibuat sesederhana mungkin sehingga seluruh staf kepaniteraan, baik senior maupun junior, dapat mengoperasikannya tanpa kendala teknis yang berarti.

Berdasarkan arahan Ketua dan Sekretaris, terdapat beberapa pengembangan yang akan diintegrasikan oleh Adila Salma ke dalam proyek aktualisasinya:

  • Integrasi Sistem: Menyelaraskan alur data E-Arsip dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
  • Standarisasi Mutu: Penentuan standar resolusi hasil pemindaian (scanning) agar dokumen tetap terbaca jelas namun efisien dalam penggunaan ruang penyimpanan (server).
  • Mitigasi Risiko: Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) penggunaan aplikasi untuk mencegah terjadinya human error dalam pengelolaan arsip digital.

Mendapat arahan langsung dari pimpinan, Adila Salma menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyempurnaan pada aplikasi E-Arsip tersebut. Ia menilai masukan dari Ketua dan Sekretaris sangat krusial dalam mengubah ide mentah menjadi sistem yang siap pakai dan berstandar tinggi.

“Saran dari Bapak Ketua dan Bapak Sekretaris membuka cakrawala baru bagi saya, terutama mengenai bagaimana teknologi harus bersinergi dengan regulasi hukum yang ada. Ini memacu saya untuk memberikan hasil terbaik bagi PA Palangka Raya,” pungkas Adila.

Dengan adanya pengawalan ketat dari pimpinan, diharapkan aplikasi E-Arsip Perkara ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen dokumen di PA Palangka Raya, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara senioritas dan inovasi muda mampu melahirkan birokrasi yang lebih efisien dan modern.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya