Pengumuman Libur Pelayanan PA Palangka Raya pada 25 Agustus 2026
Palangka Raya, 24 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Palangka Raya mengumumkan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan diliburkan pada Selasa, 25 Agustus 2026, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiulawal 1448 Hijriah.
Penetapan hari libur tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh layanan Pengadilan Agama Palangka Raya tidak beroperasi pada Selasa, 25 Agustus 2026. Masyarakat pencari keadilan diimbau untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan dengan jadwal tersebut.
Pelayanan Pengadilan Agama Palangka Raya akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan terima kasih atas pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat. Pemberitahuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatur waktu dan kebutuhan pelayanan di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Semoga momentum peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi pengingat untuk terus meneladani akhlak, keteladanan, dan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Menjawab Dinamika Perbankan Syariah, PA Palangka Raya Ikuti Diskusi Hukum dan Perdalam Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 Selanjutnya
Tutup Pekan Kerja, PA Kuala Kapuas Gelar Apel Jumat Sore Sebelumnya
