Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Gugatan Perceraian Masih Tinggi, Pengadilan Agama Palangka Raya Sisakan 110 Perkara Hingga 22 Mei 2026
Gugatan Perceraian Masih Tinggi, Pengadilan Agama Palangka Raya Sisakan 110 Perkara Hingga 22 Mei 2026
  

Gugatan Perceraian Masih Tinggi, Pengadilan Agama Palangka Raya Sisakan 110 Perkara Hingga 22 Mei 2026

 

PALANGKA RAYAPengadilan Agama Palangka Raya mencatat masih terdapat ratusan perkara yang belum terselesaikan hingga Jumat, 22 Mei 2026. Berdasarkan data statistik penanganan perkara terbaru, jumlah perkara gugatan yang masih dalam proses penyelesaian mencapai 100 perkara, sementara perkara permohonan menyisakan 10 perkara.

Tingginya angka perkara gugatan menunjukkan bahwa sengketa rumah tangga dan persoalan hukum keluarga masih menjadi perkara yang paling dominan ditangani oleh Pengadilan Agama Palangka Raya sepanjang tahun 2026. Sebagian besar perkara gugatan berasal dari cerai gugat dan cerai talak.

Sementara itu, perkara permohonan yang masih berjalan umumnya terdiri dari permohonan itsbat nikah, dispensasi kawin, hingga penetapan ahli waris. Meski jumlahnya tidak sebesar perkara gugatan, permohonan tersebut tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Publik juga dapat mengakses perkembangan perkara melalui layanan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang tersedia secara daring sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya