Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 311. Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Muara Teweh Gelar Role Play Penerimaan Perkara Izin Poligami
311. Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Muara Teweh Gelar Role Play Penerimaan Perkara Izin Poligami
  

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Muara Teweh Gelar Role Play Penerimaan Perkara Izin Poligami

RolePlay

Pengadilan Agama Muara Teweh, 08 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan role play pelayanan prima dengan mengangkat tema “Penerimaan Perkara Izin Poligami” di . Kegiatan tersebut dilaksanakan di PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh pada pukul 08.00 WIB serta diikuti oleh seluruh pegawai Kepaniteraan termasuk Juru Sita dan Panitera Pengganti.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh, Hj. Hayani, S.Ag. Beliau menjelaskan bahwa tema penerimaan perkara izin poligami dipilih karena perkara tersebut membutuhkan pelayanan yang tidak hanya cermat secara administratif, tetapi juga sensitif dalam aspek komunikasi. Petugas dituntut untuk tetap profesional, objektif, tidak menghakimi, serta memberikan informasi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam simulasi tersebut, petugas memerankan alur pelayanan mulai dari kedatangan masyarakat ke meja pelayanan, penyampaian informasi mengenai persyaratan pengajuan perkara, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga proses penerimaan perkara. Skenario juga menggambarkan bagaimana petugas menghadapi berbagai pertanyaan dan kondisi yang mungkin terjadi dalam pelayanan perkara izin poligami. 

Melalui kegiatan role play ini, setiap petugas dituntut mampu memberikan informasi secara jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Selain aspek administrasi, simulasi turut menekankan pentingnya sikap 3S (Senyum, Salam, Sapa), komunikasi yang santun, empati, serta menjaga kerahasiaan dan privasi para pihak yang berperkara.

Roleplay

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta tidak hanya menjalankan peran sesuai skenario, tetapi juga mendapatkan evaluasi terhadap cara berkomunikasi, ketepatan penyampaian informasi, serta kesesuaian prosedur pelayanan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara nyata.

Melalui pelaksanaan role play ini, Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen untuk terus membangun budaya pelayanan prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Pelayanan yang berkualitas diharapkan dapat memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian evaluasi dan penguatan kepada seluruh petugas agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.(Marwa)