PA Muara Teweh Melaksanakan Sosialisasi DMS (Document Management System)

Pengadilan Agama Muara Teweh terus mendorong transformasi digital dalam pelaksanaan tugas dan administrasi perkantoran. Sebagai salah satu upaya tersebut, dilaksanakan sosialisasi Document Management System (DMS) yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh, Senin (31/08/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Agen Perubahan bersama bagian kepegawaian dengan arahan dan dukungan Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh aparatur dalam pemanfaatan DMS sebagai sarana pengelolaan dokumen secara digital yang lebih tertib, efektif, efisien dan mudah diakses
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menekankan bahwa seluruh ASN Pengadilan Agama Muara Teweh harus berkomitmen untuk mencapai 100% penerapan dan penggunaan DMS. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital serta mewujudkan tata kelola administrasi yang modern dan efektif.
Agen Perubahan dan bagian kepegawaian kemudian memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan dan pengelolaan dokumen melalui DMS. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya konsistensi dalam mengunggah dan menata dokumen secara digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Pengadilan Agama Muara Teweh dapat meningkatkan pemanfaatan DMS hingga mencapai nilai 100, sehingga pengelolaan dokumen menjadi semakin tertib serta mendukung peningkatan kinerja dan kualitas administrasi perkantoran. (ipii)