Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 302. Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara
302. Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara
  

Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara

rapat dprd 3 sept 2026

Pengadilan Agama Muara Teweh turut menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Muara Teweh diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Ibu Eka Prihatini, S.AP. Kehadiran tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan Pengadilan Agama Muara Teweh terhadap kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara.

Sidang Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Barito Utara memberikan pengantar terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Penyampaian pidato pengantar tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD Kabupaten Barito Utara.

Kehadiran Pengadilan Agama Muara Teweh dalam agenda tersebut diharapkan dapat semakin mempererat koordinasi dan sinergi antara lembaga peradilan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kegiatan Sidang Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar. Pengadilan Agama Muara Teweh terus berkomitmen untuk membangun hubungan kelembagaan yang baik serta berkontribusi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ipii)