PA Muara Teweh Hadiri Konsultasi Publik II Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh – Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh, Ahmad Luthfi, S.H.I., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara, yang dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Aula Bappedarida Muara Teweh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik dan pembahasan Raperda tentang Penanaman Modal di Kabupaten Barito Utara. Acara dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, disampaikan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Raperda sehingga dapat mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kehadiran Panitera PA Muara Teweh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif Pengadilan Agama Muara Teweh terhadap sinergi pembangunan daerah serta penguatan regulasi di Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif melalui sesi pemaparan materi serta diskusi bersama para peserta yang hadir. (efha)