Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 146. Pengadilan Agama Muara Teweh Menggelar Sidang Keliling di bulan April 2026
146. Pengadilan Agama Muara Teweh Menggelar Sidang Keliling di bulan April 2026
  

Pengadilan Agama Muara Teweh Menggelar Sidang Keliling di bulan April 2026

Sidkel April

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh kembali menggelar sidang keliling pada bulan April 2026, tepatnya pada hari Kamis, 23 April 2026. Sidang keliling ini bertempat di gedung persiapan Pengadilan Agama Murung Raya. Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis H. Mulyadi, Lc., M.H.I., didampingi oleh Hakim Anggota Muhammad Zayadi, S.H. dan Ria Nur Baladina, S.H. serta Panitera, H. Ahmad Luthfi, S.H.I.

Pelaksanaan sidang keliling berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya persidangan, mengingat kegiatan ini sangat membantu dalam mengurangi beban biaya dan jarak tempuh menuju kantor pengadilan yang berada di Kabupaten Barito Utara.

Perkara yang disidangkan kali ini berjumlah 7 (tujuh) perkara yang terdiri 5 (lima) perkara gugatan dan 2 (dua) perkara permohonan. Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Muara Teweh dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami kendala jarak dan akses menuju pengadilan serta untuk menciptakan proses peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (AAP)