Bagian Umum PA Kuala Kurun Pasang Banner Kode Etik ASN dan 10 Budaya Malu

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan profesionalisme Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bagian Umum Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan pemasangan Banner Kode Etik ASN dan 10 Budaya Malu.
Banner Kode Etik ASN dan 10 Budaya Malu dipasang di ruang Kesekretariatan dan Lorong Taman. Pemasangan banner tersebut bertujuan untuk menjadi media pengingat bagi seluruh aparatur agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Keberadaan banner ini diharapkan mampu memperkuat komitmen ASN dalam bekerja termasuk dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, nilai-nilai yang tertuang dalam kode etik ASN dan 10 Budaya Malu diharapkan dapat menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)