Kultum Rutin Kajian Kitab Riyadhus Shalihin Bab 107

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Dalam upaya meningkatkan keimanan dan memperdalam pemahaman agama Islam, Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan kultum rutin melalui kajian kitab Riyadhus Shalihin pada Kamis, 5 November 2026. Kajian kali ini membahas Bab 107 tentang “Perintah Makan dari Tepi Piring dan Larangan Makan dari Tengahnya” yang disampaikan oleh Ardian Shaleh, S.E. selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan.
Kegiatan kultum rutin ini menjadi salah satu sarana pembinaan rohani bagi aparatur PA Kuala Kurun. Selain menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan keagamaan seperti ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara profesionalitas dalam bekerja dan penguatan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hadis yang menjadi pembahasan, Rasulullah SAW mengajarkan agar seseorang memulai makan dari bagian tepi piring dan tidak mengambil makanan dari bagian tengahnya. Tuntunan ini mengandung hikmah tentang keberkahan makanan, kesederhanaan, serta pentingnya menjaga adab ketika menikmati hidangan.
Islam tidak hanya mengatur perkara-perkara besar dalam kehidupan, tetapi juga memberikan tuntunan terhadap kebiasaan sehari-hari agar setiap aktivitas dapat bernilai ibadah apabila dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat.
Bagi aparatur PA Kuala Kurun, nilai-nilai yang dipelajari dalam kajian ini diharapkan dapat menjadi pengingat untuk senantiasa membangun karakter yang baik, menjaga etika, serta menanamkan sikap disiplin dan keteladanan. Semangat mengamalkan sunah juga dapat berjalan beriringan dengan upaya membangun budaya kerja yang santun, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (WK – TI)