Dalam rangka menjaga kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan persidangan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana ruang sidang secara rutin setiap hari. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas penunjang persidangan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Adapun sarana dan prasarana yang dilakukan pengecekan meliputi lampu penerangan, pendingin ruangan (AC), mikrofon (mic), serta fasilitas pendukung lainnya yang digunakan selama proses persidangan. Pengecekan ini dilaksanakan secara bergantian oleh petugas yang telah ditugaskan.
Untuk pengecekan pada hari ini, kegiatan dilaksanakan oleh aparatur PPPK Operator Layanan Operasional, Edi Gunawan. Dalam keterangannya, Edi menyampaikan bahwa pengecekan rutin ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya kendala teknis saat persidangan berlangsung.
“Pengecekan sarana dan prasarana kami lakukan setiap hari agar seluruh fasilitas ruang sidang siap digunakan dan persidangan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.”, ujarnya.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan proses persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat berjalan dengan optimal, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak yang berperkara. (WIN)