Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Pengadilan Agama Kuala Kapuas Gelar Persidangan 11 Perkara
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Gelar Persidangan 11 Perkara
  

Kuala Kapuas — Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan persidangan pada Selasa, 27 Januari 2026. Pada hari tersebut, sebanyak 11 perkara telah dijadwalkan dan disidangkan, yang meliputi perkara cerai talak, cerai gugat, serta dispensasi nikah.

Pelaksanaan persidangan dilangsungkan di Ruang Sidang 1 dan Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Sejak pagi hari, para pihak yang berperkara telah hadir untuk mengikuti proses persidangan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Majelis hakim yang memimpin persidangan menjalankan tugasnya secara profesional dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam setiap perkara, majelis hakim memberikan kesempatan yang seimbang kepada para pihak untuk menyampaikan keterangan, bukti, serta pendapat hukum masing-masing, guna menjamin terpenuhinya asas keadilan.

Adapun perkara yang disidangkan pada hari ini didominasi oleh perkara keluarga, khususnya cerai talak dan cerai gugat. Selain itu, Pengadilan Agama Kuala Kapuas juga memeriksa perkara dispensasi nikah sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan pengadilan dalam memberikan perlindungan hukum, terutama bagi kepentingan anak dan keluarga.

Selama proses persidangan, petugas pengadilan, panitera, serta aparatur pendukung lainnya turut berperan aktif dalam memastikan kelancaran administrasi dan ketertiban persidangan. Para pihak yang hadir juga mengikuti jalannya sidang dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Hal tersebut diwujudkan melalui penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta dengan menciptakan suasana persidangan yang kondusif dan humanis.

Dengan berakhirnya seluruh agenda persidangan yang dijadwalkan, kegiatan persidangan pada Selasa, 27 Januari 2026, resmi ditutup tanpa adanya hambatan berarti. Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap setiap putusan dan proses hukum yang dijalankan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.(mus)