Kuala Kapuas, 12 November 2025 — Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan verifikasi data perkara di lokasi Sidang di luar gedung atau sidang keliling (Sidkel) di Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Tim berangkat dari kantor menggunakan kendaraan roda dua menuju pelabuhan untuk beralih ke kapal feri. Dari dermaga Selat Hilir menuju Panamas, kemudian melanjutkan perjalanan darat menembus jalur pedesaan dan rawa hingga tiba di lokasi tujuan, Kantor Desa Pangkalan Rekan.
Perjalanan ini menghadirkan pengalaman khas “Kota Air” Kapuas, di mana bentangan sungai-sungai besar menjadi jalur utama penghubung antar wilayah. Pemandangan air yang membelah pemukiman, aktivitas masyarakat di tepi sungai, serta lalu lintas kapal kecil menjadi potret kehidupan masyarakat Kapuas yang lekat dengan budaya sungai.
Desa Pangkalan Rekan sendiri merupakan salah satu desa yang cukup jauh dari pusat kota, sehingga kehadiran tim verifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan lokasi Sidang Keliling. Selain itu, kegiatan verifikasi juga berfungsi untuk memastikan kelengkapan berkas dan persyaratan administrasi para pihak yang akan bersidang, sehingga pada hari pelaksanaan sidang nanti seluruh dokumen telah siap dan proses persidangan dapat berjalan lancar, efektif, dan tanpa hambatan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas tidak hanya menunjukkan komitmen dalam pelayanan hukum yang merata, tetapi juga menggambarkan semangat pengabdian di tengah tantangan geografis khas Kapuas — sebuah kota yang hidup, tumbuh, dan berdenyut di antara aliran sungai-sungai yang mempersatukan masyarakatnya. (tp)