Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Melalui Briefing Pelayanan, PA Kuala Kapuas Perkuat Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Petugas
Melalui Briefing Pelayanan, PA Kuala Kapuas Perkuat Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Petugas
  

Kuala Kapuas — Penguatan kedisiplinan dan tanggung jawab petugas menjadi bagian dari arahan Camelia, A.Md. dalam briefing pelayanan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan area PTSP, Posbakum, ruang penerimaan tamu, dan resepsionis serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setiap petugas diharapkan memiliki kesadaran untuk menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, termasuk memastikan area pelayanan tetap bersih, rapi, dan siap digunakan. Kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung kelancaran pelayanan publik.

Camelia, A.Md. juga menekankan bahwa peningkatan pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan. Petugas diharapkan memberikan pelayanan secara profesional, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga komunikasi yang baik selama proses pelayanan berlangsung.

Penerapan prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, turut menjadi perhatian. Prinsip tersebut perlu diterapkan secara konsisten untuk menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan menghargai setiap pengguna layanan.

Melalui briefing pelayanan ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berupaya membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. (Mra)