Kuala Kapuas — Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus mendorong terwujudnya pelayanan prima melalui briefing pelayanan yang disampaikan oleh Camelia, A.Md. Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga kebersihan area PTSP, Posbakum, ruang penerimaan tamu, dan resepsionis serta menerapkan budaya 5S dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan prima tidak hanya ditentukan oleh ketepatan dan kecepatan dalam menyelesaikan kebutuhan masyarakat, tetapi juga oleh kebersihan lingkungan, kenyamanan fasilitas, serta keramahan petugas. Seluruh unsur tersebut perlu diperhatikan untuk menciptakan pengalaman pelayanan yang baik bagi setiap pengguna layanan.
Camelia, A.Md. menekankan bahwa area pelayanan harus senantiasa dijaga kebersihan dan kerapianya agar masyarakat merasa nyaman ketika datang ke pengadilan. Di samping itu, petugas diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan sikap profesional, komunikatif, dan bertanggung jawab.
Penerapan 5S yang meliputi Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun juga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang baik antara aparatur dan masyarakat. Sikap ramah dan santun diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Dengan memperhatikan kebersihan, kenyamanan, dan sikap petugas, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Mra)