Kuala Kapuas — Penerapan budaya 5S menjadi salah satu penekanan dalam briefing pelayanan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang disampaikan oleh Camelia, A.Md. Seluruh petugas diingatkan untuk menerapkan Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun dalam setiap interaksi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima.
Budaya 5S memiliki peran penting dalam menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan nyaman. Melalui sikap sopan, santun, dan komunikatif, petugas diharapkan mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Selain menekankan penerapan 5S, Camelia, A.Md. juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan area PTSP, Posbakum, ruang penerimaan tamu, dan resepsionis. Kebersihan lingkungan perlu berjalan seiring dengan sikap petugas yang profesional agar kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Seluruh petugas diharapkan menjadikan budaya 5S sebagai kebiasaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar formalitas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang ramah, tertib, dan memberikan informasi yang jelas.
Melalui briefing ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus mendorong penguatan budaya kerja yang mengutamakan keramahan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Mra)