Pengadilan Agama Kuala Kapuas melalui bagian Meja E-Court menyajikan statistik perkara bulan Januari 2026 pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Abdul Latif, S.Pd.I., di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai bagian dari penyediaan informasi perkara kepada publik. Penyajian statistik perkara ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi penanganan perkara selama satu bulan.
Berdasarkan statistik perkara bulan Januari 2026, tercatat sebanyak 146 perkara diterima dengan total beban perkara mencapai 158 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 122 perkara telah diputus, sementara sisa perkara hingga akhir bulan berjumlah 136 perkara. Selain itu, layanan berbasis elektronik menunjukkan capaian E-Court sebanyak 146 perkara dan E-Litigasi sebanyak 4 perkara, serta mediasi yang berhasil tercatat 1 perkara.
Penyusunan dan penyajian statistik perkara bulan Januari ini dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Melalui Meja E-Court, data perkara disajikan secara informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan peradilan yang modern, terbuka, dan profesional di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (tps)
Petugas Sarana dan Prasarana PA Kuala Kapuas Pasang Printer di Bagian Kepaniteraan Selanjutnya