Kuala Kapuas – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan kualitas pelaksanaan tugas, seluruh aparatur di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, hari ini menggelar rapat koordinasi internal (rakor) yang intensif. Pertemuan yang dipimpin oleh Kemijan selaku Panitera PA Kuala Kapuas bersama 2 orang Panmudnya Mariatul Kiptiah, S.H dan juga Fachruji, S.H. ini berfokus pada evaluasi prosedur administrasi terkini dan sinkronisasi beban tugas kerja antar unit.
Fokus pada Standardisasi Administrasi
Rakor yang berlangsung diruang Panitera tersebut membahas secara mendalam berbagai isu terkait administrasi. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah standardisasi dokumen dan alur surat-menyurat untuk meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses persetujuan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap unit kerja memiliki pemahaman yang seragam mengenai prosedur administrasi, terutama yang berkaitan dengan pelaporan keuangan dan Persidangan Terpadu dalam sambutannya. “Tujuannya bukan hanya sekadar kepatuhan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.”
Hasil dari diskusi ini mencakup kesepakatan untuk mengimplementasikan sistem e-office yang lebih terintegrasi pada awal kuartal berikutnya, sebagai langkah nyata menuju administrasi berbasis digital yang lebih efisien.
Distribusi dan Sinkronisasi Tugas Kerja
Selain administrasi, rakor ini juga menjadi platform penting untuk meninjau dan menyinkronkan tugas kerja di antara seluruh pegawai. Diskusi berfokus pada:
-
Identifikasi tumpang tindih tugas yang dapat menyebabkan pemborosan waktu dan sumber daya.
-
Optimalisasi penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi dan keahlian spesifik mereka.
-
Perencanaan Sidang Diluar Gedung Tahun 2026 yang lebih terukur dan realistis .
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas individu dan tim secara keseluruhan. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan setiap pegawai dapat memahami peran mereka dalam mencapai target organisasi secara kolektif.
Komitmen Pelayanan Prima
Dalam penutupannya,Panitera PA Kapuas menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur terhadap hasil dari koordinasi ini. “Koordinasi yang baik adalah kunci menuju pelayanan prima. Setelah kita menyelaraskan internal kita, kita akan lebih siap untuk melayani masyarakat dengan lebih cepat, tepat, dan ramah,” tutupnya, seraya mendorong seluruh peserta untuk segera mengaplikasikan poin-poin kesepakatan di unit kerja masing-masing.
Rapat koordinasi internal ini direncanakan akan diadakan secara rutin setiap 3 bulan untuk memastikan bahwa komunikasi dan penyelesaian masalah terkait administrasi serta tugas kerja dapat dilakukan secara berkelanjutan dan proaktif.