
Kuala Kapuas (17/03) – Meskipun beberapa pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas menjalani pola kerja Work From Anywhere (WFA), aktivitas pekerjaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Para aparatur tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang masing-masing. Salah satu kegiatan yang tetap dilakukan adalah proses editing video berita pekanan kantor yang akan dipublikasikan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kerja fleksibel tidak mengurangi produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan dan publikasi informasi.
Dalam pelaksanaannya, proses editing video dilakukan secara mandiri oleh tim media meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda. Koordinasi tetap dilakukan melalui media komunikasi daring sehingga proses penyusunan materi video dapat berjalan dengan lancar. Konten berita pekanan tersebut berisi rangkuman berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Melalui publikasi tersebut, masyarakat dapat tetap mengetahui perkembangan kegiatan dan pelayanan di lingkungan pengadilan.
Penerapan WFA menjadi salah satu bentuk penyesuaian sistem kerja yang tetap mengedepankan profesionalitas aparatur. Meskipun tidak seluruh pegawai berada di kantor secara bersamaan, tanggung jawab pekerjaan tetap dilaksanakan dengan disiplin. Semangat kerja para aparatur tetap terjaga demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam menjaga kualitas kinerja di berbagai situasi. (mon)