Kuala Kapuas (03/09) – Di tengah kondisi kemarau yang menyebabkan ketersediaan air menurun, Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengambil langkah untuk memastikan kebutuhan air bagi para pihak yang berperkara tetap terpenuhi. Ketika persediaan air di lingkungan kantor telah habis dan aliran air tidak menyala, PA Kuala Kapuas melakukan pembelian air untuk digunakan oleh para pihak selama berada di lingkungan pengadilan. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam menjaga kenyamanan masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan peradilan.
Pembelian air dilakukan sebagai langkah cepat agar kondisi keterbatasan air tidak mengurangi kenyamanan para pihak selama menjalani proses berperkara. “Meskipun sedang musim kemarau dan kondisi air terbatas, pelayanan kepada para pihak harus tetap berjalan dengan baik dan nyaman,” ujar salah satu aparatur PA Kuala Kapuas. Ketersediaan air menjadi salah satu kebutuhan dasar yang tetap diperhatikan, terutama bagi masyarakat yang harus menunggu atau mengikuti rangkaian proses pelayanan di pengadilan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan prima tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi perkara, tetapi juga perhatian terhadap kebutuhan sederhana yang dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat. PA Kuala Kapuas berupaya mengambil solusi secara cepat ketika menghadapi kendala fasilitas agar para pihak tetap merasa diperhatikan selama berada di lingkungan kantor. Melalui langkah sederhana ini, PA Kuala Kapuas menegaskan bahwa komitmen memberikan pelayanan terbaik tetap dijaga dalam berbagai kondisi. (mon)