Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Aparatur PA Kuala Kapuas Sambut Komitmen Pimpinan Baru dalam Rapat Koordinasi Bulanan Juni 2026
Aparatur PA Kuala Kapuas Sambut Komitmen Pimpinan Baru dalam Rapat Koordinasi Bulanan Juni 2026
  

Kuala Kapuas, 5 Juni 2026 – Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas secara resmi mengikuti jalannya Rapat Koordinasi Bulanan perdana bersama Ketua dan Wakil Ketua baru pada hari Jumat (05/06/2026). Rapat yang dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor 518/KPA.W16-A6/UND.OT.01/VI/2026 tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama dengan dihadiri oleh jajaran Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, serta staf pendukung. Agenda ini dirancang sebagai wadah perkenalan strategis sekaligus penyampaian garis kebijakan pimpinan yang baru saja menakhodai lembaga peradilan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, suasana komunikatif dua arah terjalin dengan baik. Pimpinan mengawali pembinaan dengan menanamkan nilai-nilai moralitas kerja dan kedisiplinan sebagai harga mati yang tidak boleh ditawar. Tidak hanya menuntut kinerja formal, pimpinan baru juga membuka ruang diskusi mendalam mengenai ‘hal lain-lain yang dianggap perlu’, termasuk di dalamnya kesejahteraan pegawai, sarana prasarana penunjang sidang, hingga optimalisasi teknologi informasi demi memangkas birokrasi yang berbelit-belit.

“Kita berada di kapal yang sama dengan tujuan yang sama, yaitu memberikan keadilan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kuala Kapuas. Hubungan kerja yang solid, kedisiplinan kerja harian yang konsisten, serta pemahaman yang utuh terhadap kebijakan pimpinan akan menjadi modal utama kita dalam menyukseskan reformasi birokrasi dan Zona Integritas.”, ungkap Doni Burhan Efendi dalam salah satu petikan pembinaannya.

Pertemuan koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh aparatur untuk melakukan akselerasi program kerja sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi yang telah dicatat oleh notulis. Komitmen kolektif ini diharapkan mampu membawa penyegaran positif bagi kinerja internal Pengadilan Agama Kuala Kapuas serta meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan hukum yang diberikan. (tps)