Permudah Masyarakat Pencari Keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau Sajikan Agenda dan Jadwal Persidangan secara Transparan melalui Website Resmi
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari ini Selasa, 03 November tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Sebagai bentuk peningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, Pengadilan Agama Pulang Pisau mengimbau masyarakat pencari keadilan untuk dapat memantau dan mengakses agenda serta jadwal persidangan secara daring (online) melalui website resmi Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Langkah ini dilakukan guna memudahkan para pihak yang berperkara, penasihat hukum, maupun masyarakat umum dalam memperoleh informasi persidangan secara cepat, akurat, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke gedung pengadilan.
melalui fitur Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan menu Jadwal Sidang yang terintegrasi di website Pengadilan Agama Pulang Pisau, masyarakat dapat mengetahui detail informasi persidangan, antara lain:
Nomor
Perkara
Para
Pihak
yang
Berperkara
(Nama/
Inisial
)
Agenda
Persidangan
(
seperti
Sidang
Pertama
,
Pembacaan
Gugatan
/
Permohonan
,
Mediasi
,
Pembuktian
,
hingga
Musyawarah
/
Putusan
)
Ruang
Sidang
dan
Jam
Pelaksanaan
Persidangan
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I. menyampaikan bahwa transparansi jadwal sidang ini merupakan implementasi dari asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat pencari keadilan mendapatkan kepastian waktu jalannya persidangan. Dengan adanya transparansi jadwal sidang di website, para pihak dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum menghadiri persidangan,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin melihat jadwal persidangan hari ini maupun hari mendatang dapat mengakses tautan berikut: 🌐 Website Resmi: www.pa-pulangpisau.go.id (Submenu: Jadwal Sidang / SIPP)
Dengan hadirnya inovasi layanan berbasis digital ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat serta mewujudkan badan peradilan yang modern dan terpercaya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



