Tingkatkan Pelayanan Publik Petugas PTSP Bagian E-Court Jalankan Tugas dan Rawat Mesin Fotocopy Kantor dengan Baik

Foto : Petugas PTSP Muhammad Rosidin, A.md, PA Pulang Pisau / Selasa (03/11/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 03 November 2026. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian e-Court terus menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan. Setiap harinya, petugas dengan sigap melayani proses pendaftaran perkara secara elektronik, membantu pemindaian berkas dokumen perkara, serta memberikan panduan panduan teknis aplikasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Kecepatan dan ketelitian petugas di meja layanan ini menjadi kunci utama dalam menjamin transparansi serta kelancaran administrasi perkara di lingkungan pengadilan.
Selain fokus pada pelayanan administrasi digital, petugas PTSP bagian e-Court juga secara konsisten menjaga dan mengoperasikan mesin fotocopy inventaris kantor dengan sangat baik. Penggunaan mesin sarana pendukung tersebut dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP), mulai dari kerapian penataan kertas, penanganan penggandaan berkas gugatan atau permohonan, hingga pembersihan rutin fasilitas operasional. Kedisiplinan dalam memanfaatkan peralatan kantor ini tidak hanya mempercepat alur kerja pemindaian dokumen, tetapi juga memastikan usia pakai mesin tetap tahan lama.
Dengan perpaduan pelayanan publik yang responsif serta pengelolaan fasilitas kantor yang bertanggung jawab, kualitas operasional di area PTSP berjalan efisien dan kondusif. Masyarakat pencari keadilan merasa terbantu dengan pelayanan yang ramah dan cepat, sementara sarana dan prasarana kantor tetap terjaga dalam kondisi prima. Langkah sederhana namun konsisten ini diharapkan dapat terus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik secara menyeluruh.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Str/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



