Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 368. Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Tahapan Presentasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026
368. Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Tahapan Presentasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026
  

Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Tahapan Presentasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026

Monev Keterbukaan Informasi

Muara Teweh – Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti tahapan presentasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini berlangsung pada Rabu (28/10/2026) bertempat di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik, Provinsi Kalimantan Tengah.

Monev Keterbukaan Informasi

Pengadilan Agama Muara Teweh diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Nor Hasanuddin, Lc., M.A. memaparkan presentasi yang mencakup ketersediaan informasi publik pada website dan kanal informasi resmi dan pengelolaan layanan permohonan informasi publik. Pemaparan juga meliputi inovasi layanan informasi bagi pencari keadilan serta strategi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi ke depannya.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Muara Teweh dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui kegiatan ini, pengadilan diharapkan terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (AAP)