Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 354. Pengadilan Agama Muara Teweh Dinyatakan Termasuk Dalam Klasifikasi Informatif oleh Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalteng
354. Pengadilan Agama Muara Teweh Dinyatakan Termasuk Dalam Klasifikasi Informatif oleh Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalteng
  

Pengadilan Agama Muara Teweh Dinyatakan Termasuk Dalam Klasifikasi Informatif oleh Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalteng

visitasi KIP

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pada hari Selasa 13 Oktober Pengadilan Agama Muara Teweh mendapat Kunjungan atau Visitasi dari Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelum tim visitasi melakukan evaluasi dan monitoring terhadap lingkungan pelayanan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Muara Teweh, tim visitasi terlebih dahulu menjelaskan kepada para karyawan kantor tentang keadaan atau status klasifikasi Pengadilan Agama Muara Teweh yang dinyatakan termasuk dalam instansi pelayanan Informatif dengan nilai 91,5.

Selain itu, tim visitasi juga menjelaskan bahwa kunjungan ke Pengadilan Agama Muara Teweh ini dilakukan karena nilai klasifikasi informatif yang tinggi sehingga diharapkan agar menjadi contoh bagi instansi pelayanan lainnya yang mungkin belum mencapai kalsifikasi Informatif. (aqli)