Wujudkan Transparansi Anggaran, PA Pulang Pisau Sampaikan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 ke PTA Palangka Raya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Selasa, 27 Oktober 2026 .Dalam upaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan negara yang baik, Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2026 kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Penyampaian laporan ini mencakup pertanggungjawaban realisasi serta tata kelola anggaran, baik pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 (Badan Urusan Administrasi) maupun DIPA 04 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama). Penyusunan laporan keuangan tersebut diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketetapan dan panduan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.
Proses penyusunan laporan ini melibatkan sinergi dan rekonsiliasi intensif oleh Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Seluruh data penerimaan, pengeluaran, hingga aset pelaporan diverifikasi dengan cermat guna memastikan presisi serta kesesuaian antara catatan internal dengan data perbendaharaan.
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa ketepatan waktu dan keakuratan data dalam pelaporan keuangan merupakan bentuk komitmen moral serta tanggung jawab lembaga peradilan dalam mengelola uang negara. “Kepatuhan dalam pelaporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjaga integritas dan transparansi publik. Harapannya, laporan keuangan Triwulan III ini dapat mendukung capaian opini pengawasan yang optimal di wilayah hukum PTA Palangka Raya,” ungkapnya.
Dengan tersampaikannya Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau optimis dapat melanjutkan pelaksanaan sisa program kerja dan penyerapan anggaran pada Triwulan IV mendatang secara tepat sasaran, akuntabel, dan bebas dari kendala administratif.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



