Aparatur PA Sukamara Laksanakan Shalat Ashar Berjamaah sebagai Penyeimbang Rutinitas Kedinasan dan Spiritualitas

Sukamara, 17 September 2026 – Aparatur Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan shalat Ashar secara berjamaah di mushalla kantor pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan rutin tersebut menjadi salah satu upaya untuk menyeimbangkan rutinitas kedinasan dengan penguatan aspek spiritualitas bagi seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.
Shalat berjamaah di lingkungan kantor tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban sebagai umat Islam, tetapi juga menjadi sarana untuk sejenak menghentikan rutinitas pekerjaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di tengah berbagai tugas dan tanggung jawab kedinasan yang harus diselesaikan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi aparatur untuk menjaga keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kehidupan spiritual.
Kegiatan shalat Ashar berjamaah juga menjadi bagian dari pembiasaan positif yang terus dilaksanakan secara rutin di Pengadilan Agama Sukamara. Kebiasaan tersebut diharapkan dapat membangun suasana kerja yang religius sekaligus mempererat kebersamaan di antara para aparatur.
Bagi aparatur Pengadilan Agama Sukamara, aspek spiritualitas memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan dan penegakan hukum. Setiap tugas yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga dilandasi dengan niat yang baik, kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa pekerjaan merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Shalat Ashar berjamaah juga menjadi momentum untuk memanjatkan doa dan memohon keberkahan kepada Allah SWT. Para aparatur berharap agar seluruh pekerjaan dan pelayanan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Sukamara diberikan kelancaran, kemudahan, serta hasil yang membawa manfaat bagi masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)
Hakim Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Webinar Peningkatan Kualitas Putusan dan Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah Selanjutnya