Harap Tunggu...

» Sukamara » PA Sukamara Gelar Rapat Evaluasi Bulanan September, Matangkan Persiapan Penilaian Kinerja Triwulan III dan Evaluasi Zona Integritas
PA Sukamara Gelar Rapat Evaluasi Bulanan September, Matangkan Persiapan Penilaian Kinerja Triwulan III dan Evaluasi Zona Integritas
  

PA Sukamara Gelar Rapat Evaluasi Bulanan September, Matangkan Persiapan Penilaian Kinerja Triwulan III dan Evaluasi Zona Integritas

Sukamara, 17 September 2026 – Aparatur Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Bulanan September 2026 pada Kamis, 17 September 2026, pukul 13.30 WIB. Kegiatan yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Sukamara sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja yang telah berjalan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pada periode berikutnya.

Rapat evaluasi bulanan merupakan salah satu agenda penting yang dilaksanakan secara berkala oleh Pengadilan Agama Sukamara. Melalui kegiatan tersebut, seluruh aparatur diberikan ruang untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, kendala yang dihadapi, serta berbagai hal yang membutuhkan tindak lanjut bersama. Evaluasi secara rutin diperlukan agar setiap program kerja dapat berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah persiapan menghadapi Penilaian Kinerja Triwulan III Tahun 2026. Seluruh aparatur diingatkan untuk memastikan berbagai pelaksanaan tugas dan kegiatan yang telah dilakukan selama periode triwulan berjalan dapat terdokumentasi dengan baik. Kelengkapan data, eviden, laporan kegiatan, serta administrasi pendukung lainnya menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian Bersama, diantaranya pengisian E-Tr, validasi individu, penyusunan e-kinerja dan sebagainya.

Persiapan penilaian kinerja tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pengadilan Agama Sukamara dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan akuntabilitas kinerja. Setiap unit kerja diharapkan dapat melakukan pengecekan kembali terhadap capaian dan pelaksanaan program yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Dengan demikian, apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan maupun dokumentasi kegiatan, dapat segera dilakukan perbaikan sebelum proses penilaian berlangsung.

Selain membahas persiapan penilaian kinerja Triwulan III, rapat juga membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Sukamara. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan komitmen satuan kerja terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen atau eviden, tetapi juga menyangkut bagaimana nilai-nilai integritas tersebut diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan terus menjaga integritas, kedisiplinan, profesionalitas, transparansi, serta memberikan pelayanan yang ramah dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. (zba/redpaskr)