Kuala Kapuas (02/09) – Briefing Rabu atau Siribu bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali dilaksanakan sebagai sarana penguatan dan pengingat bagi aparatur dalam menjalankan tugas. Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur bagian kepaniteraan bersama PTSP dan diisi oleh Muslim Arsyad, S.Ag. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta diingatkan untuk terus mendalami dan mengimplementasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Muslim Arsyad menyampaikan bahwa rutinitas pekerjaan terkadang membuat aparatur perlu kembali mengingat tujuan dan nilai yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas. “Briefing seperti ini penting sebagai pengingat agar kita tidak hanya fokus menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan bahwa cara kita bekerja tetap sesuai dengan nilai-nilai utama Mahkamah Agung,” jelasnya. Oleh karena itu, Siribu diharapkan tidak berhenti sebagai agenda rutin, melainkan menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Kehadiran aparatur kepaniteraan dan PTSP dalam kegiatan tersebut memperlihatkan pentingnya kesamaan pemahaman dalam menjalankan pelayanan peradilan. Setiap aparatur diharapkan mampu membawa nilai-nilai Mahkamah Agung ke dalam pekerjaan, mulai dari proses administrasi hingga berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan penguatan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. (mon)